23 Obat Sirup Yang Aman Digunakan, Rekomendasi Dari BPOM

- 24 Oktober 2022, 08:42 WIB
Kepala BPOM Rilis 133 Obat Sirup yang Aman, Kenali Kandungan-Kandungan yang Bisa Menyebabkan Gagal Ginjal
Kepala BPOM Rilis 133 Obat Sirup yang Aman, Kenali Kandungan-Kandungan yang Bisa Menyebabkan Gagal Ginjal /

ZONA KALTIM - Kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan 133 orang meninggal dunia, membuat pemerintah segera bertindak untuk merilis obat sirup yang aman digunakan.

Beberapa pihak yang mempunyai wewenang langsung melakukan pemeriksaan terhadap obat sirup yang diberikan kepada pasien dan mengakibatkan gagal ginjal akut.

Kemudian ditemukan sejumlah 102 obat sirup yang diperiksa kandungan di dalamnya.

Baca Juga: Polisi Bersama BPOM Dan Kemenkes Bentuk Tim Gabungan Usut Impor Bahan Baku Obat Syrup

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) sebelumnya menerbitkan daftar 102 obat sirup yang digunakan oleh pasien gagal ginjal akut progresif atipikal (AKI) di Indonesia.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) kemudian menerbitkan temuan terbaru dari sampel 102 daftar obat.

Hasilnya, BPOM menyimpulkan bahwa 23 produk tidak menggunakan empat pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin atau gliserol sehingga aman digunakan sesuai petunjuk.

Baca Juga: Kemenkes Menyebutkan Gagal Ginjal Akut Sudah Ditemukan Obatnya

“Dari list yang diberikan Kementerian Kesehatan, 102 produk obat yang digunakan pasien gagal ginjal akut, ada 23 produk tidak menggunakan keempat pelarut tersebut, sehingga aman digunakan,” kata Penny K Lukito, kepala BPOM pada Konferensi pers hari Minggu, 23 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Yudha Setiawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x