Syarat Lengkap Dan Kriteria Untuk Menjadi Penerima Bantuan Sosial PBI JK 2022

- 6 Oktober 2022, 08:52 WIB
Tahapan cara daftar DTKS dapat bansos Kemensos 2022 jika nama bukan sebagai penerima PBI JK BPJS Kesehatan gratis di link cekbansos.kemensos.go.id.
Tahapan cara daftar DTKS dapat bansos Kemensos 2022 jika nama bukan sebagai penerima PBI JK BPJS Kesehatan gratis di link cekbansos.kemensos.go.id. /Tangkap layar kemensos.go.id

1. Telah terdaftar di DTKS Kementerian Sosial

2. Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu

3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

4. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

5. Fotokopi Kartu Indonesia Sehat (KIS)

6. Pendaftaran difasilitasi oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga: Tes IQ : Jika Mampu Menjawab Tantangan Ini, Berarti Kemampuan Otak Anda Memang Jenius

Selain melengkapi persyaratan di atas, calon penerima juga harus termasuk kelompok masyarakat yang berhak atas tunjangan pendapatan PBI JK 2022 seperti berikut ini :

1. Korban bencana

2. Pekerja yang pensiun

Halaman:

Editor: Yudha Setiawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x