Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ada Kemungkinan Akan Bertambah

- 27 Oktober 2022, 11:11 WIB
Tragedi Kanjuruhan yang tewaskan ratusan korban jiwa menurut TPF Aremania Tragedi Kanjuruhan Bukan Kerusuhan, tapi Pembunuhan Massal/  Instagram @infokanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan yang tewaskan ratusan korban jiwa menurut TPF Aremania Tragedi Kanjuruhan Bukan Kerusuhan, tapi Pembunuhan Massal/ Instagram @infokanjuruhan /

ZONA KALTIM - Tersangka dalam tragedi Kanjuruhan kemungkinan akan bertambah. Hal itu diungkapkan oleh Djoko Trijahjana dari Tim pendampingan hukum Aremania Menggugat.

Djoko mengatakan bahwa 6 orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka belum cukup. Dan meminta penyelesaian kasus tragedi Kanjuruhan diusut secara terang-terangan.

Tim pendampingan hukum Aremania Menggugat menyatakan bahwa sidang untuk mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang itu tidak boleh berakhir hanya dengan penetapan enam tersangka.

Baca Juga: Tanggapan PSSI Setelah 6 Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan Ditahan

Ketua Tim pendampingan hukum Aremania Menggugat Djoko Trijahjana mengatakan jika berkas tragedi Kanjuruhan dikirim ke Kejaksaan Jatim, kemungkinan tidak ada penambahan tersangka baru untuk kasus ini.

"Dengan dikirimkan nya berkas ke kejaksaan, kemudian kejaksaan akan mengkaji selama 14 hari, ini memiliki potensi bahwa perjuangan kita akan berhenti pada enam tersangka itu," kata Djoko.

Djoko menjelaskan Tim pendampingan hukum Aremania Menggugat ingin kasus ini dibuka ke publik untuk membawa keadilan bagi masyarakat. Hanya ada enam tersangka dalam kasus ini, sehingga dianggap belum cukup.

Baca Juga: Kesimpulan Laporan TGIPF : Tragedi Kanjuruhan Tanggung Jawab PSSI

Menurutnya, Aremania Menggugat menuntut pengadilan dan pertanggungjawaban bagi pihak-pihak yang melakukan kesalahan dalam pengamanan pasca pertandingan Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan.

Halaman:

Editor: Yudha Setiawan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x