ZONA KALTIM - Gagal ginjal akut pada anak yang disebabkan karena obat sirup yang mengandung etilen glikol dan dietilen glikol masih sering terjadi dan menjadi perhatian pemerintah.
Bareskrim Polri baru-baru ini menyelidiki dua perusahaan farmasi di bawah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk penggunaan zat berbahaya sehubungan dengan gagal ginjal akut pada anak-anak.
Terdapat dua perusahaan obat yang dilaporkan pada 24 Oktober 2022 karena adanya dugaan pidana.
Baca Juga: 4 Cara Membangun Karakter Yang Baik Pada Anak
Pernyataan itu disampaikan Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto yang juga Ketua Satgas untuk menangani kasus ini.
Polri mengakui bahwa saat ini mereka sedang menyelidiki dan mengumpulkan bukti gagal ginjal akut pada anak-anak.
“Kita sedang pendalaman dan mengumpulkan semua sampel. Sekarang belum ada yang memastikan penyebab gagal ginjal itu obat tersebut atau apa. Makanya kita semua harus sampel semua produk obat yang dikonsumsi,” kata Pipit Rismato seperti dikutip Zonakaltim.com dari PMJ News, Sabtu, 29 Oktober 2022.
Baca Juga: Cara Cek Bantuan Sosial PKH Tahap 4 Bulan November, Per Orang Bisa Dapat 750 Ribu
Meskipun demikian, Brigjen Pipit melakukannya belum menjelaskan dan merinci perusahaan mana yang dilaporkan BPOM