Metode Pancairan BSU Tahap 5 Sebesar 600 Ribu, Bisa Melalui Kantor Pos

17 Oktober 2022, 09:15 WIB
ILUSTRASI - cara daftar dan dapat bantuan uang tunai Rp600 ribu di bulan Oktober 2022, modal HP KK dan KTP /ANTARA/Yusuf Nugroho/

ZONA KALTIM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 5 tahun 2022 akan dibayarkan Rp 600.000 kepada karyawan atau pekerja yang telah terdaftar.

BSU Tahap 5 pada tahun 2022 sebesar Rs.600.000 dapat dicairkan melalui rekening bank atau kantor pos terdekat.

BSU Tahap 5 sebesar 600.000 rupiah diperuntukkan kepada pekerja atau karyawan yang gajinya kurang dari 3,5 juta rupiah.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Dan Besaran Bantuan Yang Akan Diperoleh Dari PIP Kemdikbud 2022

Karyawan atau karyawan yang tidak memiliki rekening tidak perlu khawatir karena pembayaran BSU Tahap 5 dapat dilakukan melalui kantor pos.

BSU Tahap 5 tahun 2022 ini melibatkan beberapa instansi antara lain BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, dan PT Pos Indonesia.

Sistem penyaluran BSU atau BLT Penunjang Upah tahap ke-5 dilaksanakan terlebih dahulu dengan mengumpulkan informasi dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Syarat Lengkap Dan Kriteria Untuk Menjadi Penerima Bantuan Sosial PBI JK 2022

Setelah itu Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) Republik Indonesia akan melakukan tahapan pemeriksaan dan audit serta mencocokkan informasi pegawai atau pekerja untuk mendapatkan BSU tahap 5.

Kemudian, Badan Fiskal Nasional (KPPN) menyalurkan BSU melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Pos Indonesia.

Dikutip Zonakaltim.com dari Kementerian Tenaga Kerja, mekanisme pembayaran BSU tahap 5 kepada pekerja tahun 2022, yaitu:

Baca Juga: Sudah Lolos Verifikasi Tapi Bantuan Subsidi Upah Rp 600.000 Belum Masuk, Ini Dia Penyebabnya

1. BPJS Ketenagakerjaan, mengumpulkan data tentang calon penerima manfaat

2. Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia mengontrol dan menccokkan data

3. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mentransfer uang bantuan kepada penerima

4. Bank Himbara (Asosiasi Bank Rakyat Indonesia) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) ), melakukan pencairan dana kepada penerima bantuan

5. PT Pos Indonesia, pencairan dana oleh penerima

Baca Juga: Cara Daftar Menjadi Penerima Bantuan Sosial Dari Kemensos Via Online dan Offline

Perlu diketahui bahwa BSU 2022 yang dibayarkan melalui Kantor Pos Indonesia dilakukan melalui rekening pos giro kolektif.

BSU Tahap 5 atau BLT Subsidi Gaji Rp 600.000. dapat diambil melalui kantor pos terdekat dengan cara-cara sebagai berikut :

1. Penerima datang langsung ke kantor pos

2. Petugas pos datang ke masyarakat atau perusahaan

3. Diantar langsung ke rumah penerima BSU

Sebagai catatan bahwa BSU 2022 diberikan kepada 16 juta pekerja atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3.5 juta. per bulan. Besaran BSU 2022 senilai Rp 600.000 akan diberikan satu kali.***

Editor: Yudha Setiawan

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler