Metode Pancairan BSU Tahap 5 Sebesar 600 Ribu, Bisa Melalui Kantor Pos

- 17 Oktober 2022, 09:15 WIB
ILUSTRASI - cara daftar dan dapat bantuan uang tunai Rp600 ribu di bulan Oktober 2022, modal HP KK dan KTP
ILUSTRASI - cara daftar dan dapat bantuan uang tunai Rp600 ribu di bulan Oktober 2022, modal HP KK dan KTP /ANTARA/Yusuf Nugroho/

ZONA KALTIM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 5 tahun 2022 akan dibayarkan Rp 600.000 kepada karyawan atau pekerja yang telah terdaftar.

BSU Tahap 5 pada tahun 2022 sebesar Rs.600.000 dapat dicairkan melalui rekening bank atau kantor pos terdekat.

BSU Tahap 5 sebesar 600.000 rupiah diperuntukkan kepada pekerja atau karyawan yang gajinya kurang dari 3,5 juta rupiah.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Dan Besaran Bantuan Yang Akan Diperoleh Dari PIP Kemdikbud 2022

Karyawan atau karyawan yang tidak memiliki rekening tidak perlu khawatir karena pembayaran BSU Tahap 5 dapat dilakukan melalui kantor pos.

BSU Tahap 5 tahun 2022 ini melibatkan beberapa instansi antara lain BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, dan PT Pos Indonesia.

Sistem penyaluran BSU atau BLT Penunjang Upah tahap ke-5 dilaksanakan terlebih dahulu dengan mengumpulkan informasi dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Syarat Lengkap Dan Kriteria Untuk Menjadi Penerima Bantuan Sosial PBI JK 2022

Setelah itu Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) Republik Indonesia akan melakukan tahapan pemeriksaan dan audit serta mencocokkan informasi pegawai atau pekerja untuk mendapatkan BSU tahap 5.

Halaman:

Editor: Yudha Setiawan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x